Tingkatkan Pemahaman Fardhu ‘Ain, Penyuluh Agama Islam Bukit Batu Berikan Penyuluhan Pengurusan Jenazah di Majelis Taklim Az-Zahra

admin
2 Min Read

BENGKALIS – Dalam upaya meningkatkan pemahaman keagamaan dan keterampilan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban fardhu ‘ain, Majelis Taklim Az-Zahra Desa Temiang menggelar penyuluhan keagamaan tentang tata cara pengurusan jenazah pada Sabtu, 24 Oktober 2026.

Kegiatan yang berlangsung pukul 13.30 hingga 15.00 WIB tersebut dilaksanakan di kediaman Juminar, salah seorang anggota Majelis Taklim Az-Zahra, dan diikuti oleh 23 orang jamaah ibu-ibu.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Nur Alfisyah, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bukit Batu. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pemahaman mengenai tata cara pengurusan jenazah sangat penting bagi umat Islam karena merupakan kewajiban kolektif atau fardhu kifayah yang harus diperhatikan oleh masyarakat.

Selanjutnya, materi inti disampaikan oleh Maslan, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bukit Batu. Ia menjelaskan secara terperinci dan praktis tahapan pengurusan jenazah sesuai dengan syariat Islam, mulai dari memandikan, mengkafani, menyalatkan, hingga memakamkan jenazah.

Penyampaian materi berlangsung interaktif. Para jamaah tampak antusias menyimak penjelasan dan mengajukan pertanyaan mengenai berbagai persoalan praktis yang kerap dihadapi ketika membantu pengurusan jenazah di lingkungan masyarakat.

Melalui penyuluhan ini, para anggota Majelis Taklim Az-Zahra diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan agama sekaligus memiliki bekal untuk berpartisipasi dalam membantu masyarakat ketika terjadi musibah kematian. Kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat kepedulian sosial dan semangat gotong royong dalam menjalankan kewajiban keagamaan.

Kegiatan ditutup pada pukul 15.00 WIB dengan doa bersama untuk memohon keberkahan dan keselamatan bagi seluruh jamaah serta masyarakat Desa Temiang.

Dengan adanya kegiatan ini, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bukit Batu terus berperan dalam memberikan bimbingan keagamaan kepada masyarakat agar pemahaman terhadap ajaran Islam dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Syf.

Share This Article
Tidak ada komentar