Penyuluh Agama KUA Rangsang Barat Paparkan Strategi Pembinaan Remaja dalam Rapat PAKEM

admin
3 Min Read

Kepulauan Meranti— Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rangsang Barat menghadiri Rapat Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti di Aula Kantor Camat Rangsang Barat, Senin (12/10/2026), pukul 09.00–12.00 WIB.

Rapat tersebut menjadi forum koordinasi lintas instansi untuk membahas pengawasan, deteksi dini, dan langkah pencegahan terhadap persoalan yang berkaitan dengan kehidupan beragama dan kepercayaan di tengah masyarakat. Pertemuan ini juga membahas berbagai isu sosial dan keagamaan, termasuk LGBT, yang memerlukan pendekatan edukatif, sosial, dan keagamaan secara bijaksana.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Kasat Intelkam Polres Kepulauan Meranti, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kabag Hukum Setda, Pos Binda, Kepala Subbidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan, Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti, Kasi Bimas Kementerian Agama Kepulauan Meranti, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kepala KUA, serta tiga Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Rangsang Barat, yakni M. Khalwani, S.H.I., Nurjamilah, S.E.I., dan Dina Silvia, S.Ag., M.H.

Dalam rapat tersebut, Penyuluh Agama Islam Nurjamilah, S.E.I., memaparkan upaya pembinaan yang telah dilaksanakan kepada siswa di sejumlah sekolah di Kecamatan Rangsang Barat. Pembinaan tersebut mencakup edukasi pergaulan sehat, penguatan akhlak, pendidikan agama, serta pemahaman mengenai isu LGBT dalam perspektif ajaran Islam.

Nurjamilah menjelaskan bahwa pembinaan remaja perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui penyuluhan dan pendekatan edukatif. Upaya ini bertujuan memperkuat pemahaman keagamaan, membangun karakter, serta membekali generasi muda agar mampu menyikapi berbagai pengaruh lingkungan secara bijaksana dan bertanggung jawab.

“Pembinaan kepada remaja tidak cukup hanya dengan menyampaikan larangan. Kita perlu memberikan pemahaman agama secara berkelanjutan, membangun komunikasi yang baik, serta melibatkan pihak sekolah dan orang tua. Tantangan di lapangan cukup besar karena pembentukan karakter remaja dipengaruhi oleh lingkungan pergaulan, keluarga, media digital, dan berbagai informasi yang mereka terima,” ungkap Nurjamilah.

Ia menambahkan bahwa penyuluh agama memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada generasi muda. Namun, keberhasilan pembinaan memerlukan keterlibatan berbagai pihak agar upaya pencegahan dapat berjalan secara optimal.

“Karena itu, kami berharap adanya sinergi antara Kementerian Agama, sekolah, orang tua, dan instansi terkait. Remaja perlu dibimbing dengan pendekatan yang tepat, penuh kepedulian, tidak menghakimi, serta tetap berpegang pada nilai-nilai agama. Dengan demikian, pembinaan dapat berjalan lebih efektif dan generasi muda memperoleh pendampingan yang mereka butuhkan,” tambahnya.

Melalui rapat koordinasi PAKEM ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Kementerian Agama, tokoh agama, dan unsur pendidikan dalam menjaga kerukunan serta ketertiban masyarakat.

Keikutsertaan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Rangsang Barat menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan koordinasi lintas sektor sekaligus komitmen untuk terus menghadirkan edukasi dan pembinaan keagamaan yang menyejukkan, khususnya bagi generasi muda di Kabupaten Kepulauan Meranti. DS

Share This Article
Tidak ada komentar