Dua Penyuluh Agama Islam KUA Rumbai Bahas Ekoteologi dalam Podcast Dasi Pejabat IPARI Pekanbaru

admin
3 Min Read

Pekanbaru – Dua Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rumbai mengisi Podcast Dasi Pejabat IPARI Kota Pekanbaru dengan mengangkat tema “Ekoteologi Menurut Islam”, Senin (12/10/2026). Podcast yang berlangsung pukul 10.39 hingga 10.52 WIB ini menghadirkan Amrunnas, S.Sos.I. sebagai host dan Muhammad Zamri, S.Ud., M.Ag. sebagai narasumber, dengan penanggung jawab Ramlis, S.HI., M.H.

Dalam pemaparannya, Zamri menjelaskan bahwa ekoteologi merupakan cara memahami persoalan lingkungan hidup dari perspektif teologi atau keyakinan kepada Tuhan. Menurutnya, menjaga lingkungan bukan sekadar persoalan sosial dan ekologis, melainkan juga bagian dari tanggung jawab keagamaan manusia.

Ia menguraikan dua alasan utama mengapa lingkungan harus dijaga. Pertama, menjaga alam merupakan amanah manusia sebagai khalifah di bumi. Untuk menjelaskan hal tersebut, Zamri mengutip firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 30 tentang kehendak Allah menjadikan khalifah di bumi.

Zamri kemudian merujuk penafsiran Imam Ath-Thabari dalam kitab tafsirnya. Ia menjelaskan bahwa makna khalifah dalam penafsiran tersebut dapat dipahami dalam beberapa konteks, antara lain manusia yang datang menggantikan posisi jin yang sebelumnya menjadi khalifah di bumi dan membuat kerusakan, anak cucu nabi Adam yang menggantikan posisinya sebagai perawat bumi, serta sebagai ‘pengganti Allah’ dalam menerapkan hukum-Nya di bumi, dan termasuk juga di dalamnya menjaga kelestarian alam.

Alasan kedua, lanjut Zamri, menjaga lingkungan merupakan bentuk kebaikan yang bernilai ibadah dan mendatangkan pahala dari Allah SWT. Oleh karena itu, kepedulian terhadap alam perlu diwujudkan melalui tindakan nyata, seperti menjaga kebersihan, mengurangi pencemaran, dan menggunakan sumber daya alam secara bijaksana.

Pembahasan semakin menarik ketika Amrunnas selaku host mengajukan pertanyaan apakah menjaga alam berarti manusia dilarang membangun bangunan dan mengembangkan peradaban.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Zamri menegaskan bahwa Islam tidak melarang pembangunan. Namun, setiap pembangunan harus disertai tanggung jawab terhadap lingkungan dan kehidupan manusia. Prinsipnya, manusia memiliki kebebasan untuk membangun, tetapi kebebasan itu harus diiringi tanggung jawab.

“Yang perlu kita perhatikan adalah apa tujuan pembangunannya, bagaimana prosesnya, dan bagaimana dampaknya terhadap lingkungan. Pembangunan hendaknya tidak hanya mengejar kemajuan, tetapi juga mempertimbangkan kelestarian alam dan keberlangsungan hidup generasi mendatang,” jelas Zamri.

Melalui diskusi tersebut, ekoteologi dipahami sebagai landasan keagamaan yang mendorong manusia untuk menyeimbangkan pembangunan dengan pelestarian lingkungan. Kemajuan peradaban seharusnya tidak menjadi alasan untuk mengabaikan kelestarian alam, sebab lingkungan merupakan bagian penting dari kehidupan yang harus dijaga bersama.

Menutup pemaparannya, Zamri menyampaikan pesan bahwa hubungan manusia dan alam merupakan hubungan yang saling berkaitan. “Kita butuh alam, dan alam pun butuh kita untuk merawatnya,” ungkapnya.

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau kelompok tertentu, melainkan tanggung jawab bersama. Melalui Podcast Dasi Pejabat IPARI Kota Pekanbaru, diharapkan pemahaman tentang ekoteologi semakin berkembang dan mendorong masyarakat untuk menjadikan kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari pengamalan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. MZ

Share This Article
Tidak ada komentar