Ijab Kabul Bukan Sekadar Janji, Ini Pesan Penyuluh Agama Bungaraya

admin
4 Min Read

SIAK — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bungaraya kabupaten Siak, Ramadhan, mengajak para calon pengantin untuk memahami dan memaknai ijab kabul bukan sekadar rangkaian ucapan dalam prosesi akad nikah, melainkan sebagai ikrar suci dan tanggung jawab besar dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin yang dilaksanakan oleh Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kecamatan Bungaraya yang dikuti oleh 11 pasang calon pengantin pada Jum’at (09/10/2026) di Aula KUA Bungaraya. Dalam penyampaiannya, Ramadhan menegaskan bahwa ijab kabul merupakan momentum penting yang menandai dimulainya kehidupan baru bagi pasangan suami istri. Oleh karena itu, setiap calon pengantin perlu mempersiapkan diri, tidak hanya dari aspek administratif dan pelaksanaan akad nikah, tetapi juga dari sisi spiritual, mental, emosional, dan sosial.

“Ijab kabul jangan hanya dipahami sebagai ucapan yang mengesahkan hubungan dua insan dalam ikatan pernikahan. Lebih dari itu, ijab kabul merupakan ikrar yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT, sekaligus komitmen untuk saling menjaga, menghormati, menyayangi, dan memenuhi hak serta kewajiban sebagai suami istri,” demikian pesan yang ditekankan dalam bimbingan tersebut.

Ramadhan juga mengingatkan bahwa tujuan pernikahan dalam Islam adalah membangun kehidupan keluarga yang dilandasi ketenteraman, cinta, kasih sayang, dan tanggung jawab. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surah Ar-Rum ayat 21. Ayat tersebut menjadi landasan penting bagi calon pengantin untuk memahami bahwa rumah tangga tidak cukup dibangun hanya dengan cinta, tetapi juga membutuhkan kesabaran, komunikasi yang baik, sikap saling menghargai, serta kemampuan menyelesaikan persoalan secara bijaksana.

Menurutnya, kehidupan rumah tangga pasti memiliki dinamika dan tantangan. Perbedaan karakter, kebiasaan, pola pikir, maupun kondisi ekonomi dapat menjadi ujian bagi pasangan. Karena itu, calon pengantin perlu membangun komitmen untuk menghadapi setiap persoalan melalui musyawarah, keterbukaan, dan semangat saling menguatkan.

Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan oleh BP4 Kecamatan Bungaraya merupakan bagian dari upaya memberikan pembekalan kepada calon pengantin agar lebih siap menjalani kehidupan pernikahan. Melalui kegiatan ini, calon pengantin diharapkan memperoleh pemahaman tentang fondasi keluarga, hak dan kewajiban suami istri, komunikasi pasangan, pengelolaan konflik, serta pentingnya membangun kehidupan keluarga yang berlandaskan nilai-nilai agama.

Bimbingan ini juga menegaskan bahwa pernikahan bukan semata-mata penyatuan dua individu, melainkan penyatuan visi, tanggung jawab, dan harapan untuk membangun keluarga yang harmonis serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Calon pengantin diharapkan tidak berhenti pada kesiapan menyelenggarakan akad nikah dan resepsi, tetapi juga mempersiapkan diri menjadi pasangan yang mampu menjaga amanah pernikahan, mendidik generasi yang saleh dan salehah, serta menciptakan lingkungan keluarga yang penuh keteladanan.

Melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan ini, BP4 Kecamatan Bungaraya terus berupaya mendukung penguatan ketahanan keluarga melalui edukasi dan pembinaan pranikah. Kesiapan calon pengantin menjadi salah satu aspek penting dalam membangun keluarga yang harmonis, mengurangi risiko konflik berkepanjangan, serta menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya tanggung jawab bersama dalam kehidupan rumah tangga.

Pesan Ramadhan menjadi pengingat bahwa keberhasilan pernikahan tidak hanya diukur dari kemegahan prosesi akad nikah, tetapi juga dari kesungguhan pasangan dalam menjaga komitmen setelah ijab kabul diucapkan. (Agus)

Share This Article
Tidak ada komentar