Rokan Hulu — Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Rambah Hilir, Zulkifli, S.Pd.I., melaksanakan Tes Kemampuan Membaca Al-Qur’an bagi bakal calon perangkat desa, Selasa (6/10/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam dalam memberikan pelayanan dan pembinaan keagamaan kepada masyarakat.
Pelaksanaan tes dilakukan secara teliti dan hati-hati untuk memastikan proses penilaian berjalan secara objektif dan sesuai dengan kemampuan masing-masing peserta. Dalam pelaksanaannya, Zulkifli menekankan pentingnya kesungguhan dan tanggung jawab dalam melakukan penilaian.
“Tes ini harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian karena menyangkut tanggung jawab moral serta kewajiban menjaga standar kelayakan bagi pemegang amanah di lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Peserta yang dinyatakan lulus dan memenuhi persyaratan akan memperoleh Surat Keterangan Kemampuan Membaca Al-Qur’an yang ditandatangani oleh Kepala KUA Kecamatan Rambah Hilir. HSN

