Pelalawan — Marziana, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Pelalawan melaksanakan kegiatan pelayanan informasi dan konsultasi terkait pengurusan pendaftaran Majelis Taklim melalui aplikasi SIMPENAIS. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pengurus Majelis Taklim mengenai prosedur pendaftaran, persyaratan administrasi, serta pentingnya memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Kegiatan ini dilakukan pada hari Selasa (20/10/2026)
Dalam pelayanan tersebut, Penyuluh Agama Islam memberikan penjelasan, membantu pengurus memahami kelengkapan dokumen yang diperlukan, serta memberikan pendampingan dalam proses pendaftaran agar dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan.
Alhamdulillah, hingga saat ini sebanyak 20 Majelis Taklim di Kecamatan Pelalawan telah berhasil memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Capaian tersebut menjadi langkah positif dalam mewujudkan tertib administrasi sekaligus memperkuat legalitas kelembagaan Majelis Taklim.
Keberadaan SKT diharapkan dapat mendukung pengembangan Majelis Taklim sebagai lembaga pendidikan keagamaan nonformal yang berperan penting dalam meningkatkan pemahaman agama, mempererat ukhuwah Islamiyah, serta membina kehidupan keagamaan masyarakat.
Melalui kegiatan pelayanan informasi dan konsultasi ini, Penyuluh Agama Islam juga mengajak pengurus Majelis Taklim yang belum memiliki SKT untuk segera melakukan pendaftaran melalui SIMPENAIS.
“Majelis Taklim bukan hanya tempat menuntut ilmu agama, tetapi juga menjadi wadah pembinaan umat. Dengan administrasi yang tertib dan kelembagaan yang kuat, diharapkan Majelis Taklim semakin berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.” ujar Marziana.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata peran Penyuluh Agama Islam yang tidak hanya memberikan bimbingan dan penyuluhan keagamaan, tetapi juga hadir sebagai pemberi informasi, konsultan, pendamping, dan fasilitator pelayanan keagamaan bagi masyarakat.
Dengan semangat pelayanan yang berkelanjutan, Marziana berkomitmen untuk terus mendampingi dan membina Majelis Taklim agar semakin maju, mandiri, tertib administrasi, dan berkontribusi dalam membangun masyarakat yang religius. (Mrz)

