Penyuluh Agama Islam KUA Sentajo Raya Periksa Berkas Catin dan Bimbing Pengucapan Ijab Kabul

admin
2 Min Read

KUANTAN SINGINGI– Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam persiapan administrasi dan pelaksanaan pernikahan. Salah satu bentuk pelayanan tersebut dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam Muhammad Ridwan melalui pemeriksaan data calon pengantin (catin) sekaligus bimbingan pengucapan lafaz ijab kabul.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor KUA Kecamatan Sentajo Raya pada Selasa (20/10/2026) tersebut melibatkan calon pengantin, Ihsan Novi Andri dan Navindra Rachel Anjan, yang berasal dari Desa Muara Langsat dan Desa Geringging Baru.

Dalam kegiatan tersebut, Muhammad Ridwan memeriksa data dan bahan administrasi calon pengantin sebagai bagian dari tahapan persiapan sebelum pelaksanaan akad nikah. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data serta kelengkapan persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain pemeriksaan berkas, Muhammad Ridwan juga memberikan bimbingan mengenai pengucapan lafaz ijab kabul. Bimbingan ini bertujuan membantu calon pengantin memahami dan mempersiapkan diri agar lebih percaya diri dalam menjalani prosesi akad nikah.

Pelayanan ini tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga memberikan pendampingan kepada calon pengantin agar memahami tahapan penting dalam pernikahan. Dengan persiapan yang baik, diharapkan pelaksanaan akad nikah dapat berlangsung dengan lancar dan khidmat.

Melalui kegiatan tersebut, KUA Kecamatan Sentajo Raya menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang profesional, tertib, dan humanis. Pendampingan kepada calon pengantin diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun kesiapan pasangan dalam memasuki kehidupan rumah tangga menuju keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. YOY.

Share This Article
Tidak ada komentar