Rokan Hilir — Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Rokan Hilir terus memperkuat peran dalam membangun ketahanan keluarga melalui pembinaan calon pengantin. Sebanyak 13 pasang calon pengantin (catin) mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara kolaboratif oleh para penyuluh agama yang tergabung dalam IPARI Rokan Hilir bersama KUA Kecamatan Rimba Melintang. Bimbingan diberikan sebagai bekal bagi calon pengantin agar memiliki kesiapan mental, spiritual, dan pengetahuan praktis sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Ketua IPARI Rokan Hilir dalam arahannya menegaskan bahwa Bimwin bukan sekadar formalitas sebelum pernikahan, tetapi menjadi bagian penting dalam mempersiapkan pasangan menghadapi dinamika kehidupan berkeluarga.“Kita ingin memastikan 13 pasangan ini memiliki pemahaman yang utuh tentang hak dan kewajiban suami istri. Melalui pembekalan ini, diharapkan mereka mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah serta tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan zaman,” ujarnya.
Menurutnya, kesiapan calon pengantin tidak hanya menyangkut kesiapan untuk melangsungkan akad nikah, tetapi juga kemampuan membangun komunikasi yang sehat, mengelola perbedaan, memenuhi kebutuhan keluarga, serta menjalankan peran dan tanggung jawab masing-masing dalam rumah tangga.Selama kegiatan, para catin mendapatkan berbagai materi dari fasilitator IPARI.
Materi yang diberikan mencakup psikologi keluarga, komunikasi dan pengelolaan rumah tangga, manajemen keuangan keluarga, kesehatan reproduksi, serta kesiapan menjadi orang tua dan pencegahan stunting.Pembekalan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kesiapan pasangan dalam menghadapi kehidupan setelah pernikahan, termasuk dalam membangun pola pengasuhan yang baik serta menyiapkan generasi yang sehat dan berkualitas.
Kepala KUA Kecamatan Rimba Melintang mengapresiasi kontribusi aktif IPARI Rokan Hilir dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat, khususnya bagi pasangan yang akan memasuki kehidupan berumah tangga. Ia berharap sinergi antara KUA dan IPARI dapat terus diperkuat dan dilaksanakan secara berkelanjutan. Menurutnya, pembinaan sejak sebelum pernikahan merupakan salah satu langkah strategis dalam membangun keluarga yang harmonis sekaligus mencegah munculnya berbagai persoalan rumah tangga di kemudian hari.
Melalui Bimbingan Perkawinan ini, IPARI Rokan Hilir dan KUA Rimba Melintang berupaya menghadirkan pernikahan yang tidak hanya sah secara agama dan negara, tetapi juga menjadi awal lahirnya keluarga yang kokoh, harmonis, dan mampu melahirkan generasi berkualitas. uus

