Kampar — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tambang kabupaten Kampar kembali melaksanakan Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) bagi calon pengantin sebagai upaya membekali pasangan yang akan menikah dengan pengetahuan, pemahaman agama, serta kesiapan dalam membangun kehidupan rumah tangga.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan Selasa (06/10/2026) tersebut, Nursal, memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek kehidupan rumah tangga. Ia menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan karena cinta, tetapi merupakan ibadah yang membutuhkan ilmu, iman dan tanggung jawab.
Menurutnya, pernikahan merupakan salah satu bentuk ibadah yang dijalani dalam waktu panjang. Karena itu, calon pengantin perlu mempersiapkan diri dengan pemahaman yang cukup agar mampu menjalankan hak dan keajiban masing-masing dalam kehidupan berumah tangga.
Materi yang disampaikan meliputi Fiqih Munakahat, hak dan kewajiban suami istri, ketentuan waktu yang dilarang melakukan hubungan suami istri, tata cara mandi junub, thalaq, serta berbagai persoalan lain yang penting dipahami calon pengantin sebelum memasuki kehidupan pernikahan.
Dalam pembinaannya, Ustadz Nursal juga mengingatkan calon pengantin agar menjadikan Allah SWT sebagai landasan utama dalam membangun rumah tangga.
“Nikahilah pasanganmu karena Allah SWT. Jadikan pernikahan sebagai jalan untuk beribadah, saling menjaga, saling menguatkan dan bersama-sama menuju ridha Allah SWT.”
Ia berharap pembekalan tersebut tidak berhenti sebagai pengetahuan sebelum akad nikah, tetapi benar-benar menjadi bekal yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
BIMWIN KUA Kecamatan Tambang menjadi salah satu ikhtiar dalam mempersiapkan pasangan calon pengantin agar memiliki kesiapan pengetahuan dan mental dalam menjalani kehidupan rumah tangga, sehingga mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. YOY

