Berita

Tingkatkan Legalitas Majelis Taklim, Penyuluh Agama Islam Rengat Sosialisasi ke MT Rahmatullah

Indragiri Hulu – Penyuluh Agama Islam Kecamatan Rengat melaksanakan sosialisasi legalitas Majelis Taklim Rahmatullah yang bertempat di Masjid Rahmatullah, Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat, Jumat (23/10/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pengurus Majelis Taklim tentang pentingnya pendaftaran resmi sebagai bentuk penguatan kelembagaan keagamaan di tengah masyarakat.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh empat Penyuluh Agama Islam Kecamatan Rengat, yakni Iskandar, Siti Nurma Kelana, Susi Haryati, dan Sy. Rosmadiah. Mereka memberikan penjelasan mengenai manfaat, persyaratan, serta prosedur pendaftaran Majelis Taklim agar tercatat secara resmi di Kementerian Agama. Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa pendaftaran Majelis Taklim dapat dilakukan melalui sistem SIMPENAIS (Sistem Informasi Penerangan Agama Islam) dengan mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 970 Tahun 2025.

Pendaftaran ini menjadi langkah penting untuk memperkuat legalitas dan tertib administrasi lembaga keagamaan. Adapun proses pendaftaran diawali dengan menyiapkan dokumen persyaratan, termasuk surat keputusan (SK) kepengurusan dari kepala desa atau lurah sesuai ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, pengurus dapat berkoordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk pengisian data, yang kemudian diajukan oleh operator KUA dan diverifikasi oleh operator Kementerian Agama kabupaten.

Melalui pendaftaran resmi ini, Majelis Taklim diharapkan memperoleh pengakuan administratif, sehingga lebih mudah mendapatkan pembinaan, pendampingan, serta akses terhadap program dan bantuan keagamaan sesuai ketentuan yang berlaku. Legalitas juga menjadi salah satu upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap peran Majelis Taklim dalam membangun kehidupan beragama.

Kelompok Penyuluh Agama Islam Kecamatan Rengat berharap kegiatan sosialisasi ini dapat mendorong pengurus Majelis Taklim Rahmatullah dan Majelis Taklim lainnya untuk segera melengkapi administrasi kelembagaan. Dengan demikian, Majelis Taklim dapat semakin berkembang sebagai wadah pembelajaran Islam, penguatan ukhuwah, serta pembinaan kehidupan keagamaan masyarakat yang tertib dan berkelanjutan. ASP

admin

Recent Posts

Semarak Hari Santri Nasional 2026, Penyuluh Agama Islam dan MTs Al-Hidayah Asah Keberanian Santri Lewat Lomba Pidato

Kepulauan Meranti — Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2026, Penyuluh Agama Islam bersama majelis…

1 jam ago

Bentengi Generasi Muda dengan Akhlak Mulia, Penyuluh Agama Islam KUA Rangsang Pesisir Bina Remaja Masjid Baitunnaim

Kepulauan Meranti — Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Rangsang Pesisir, Idawati, melaksanakan pembinaan akhlak mulia…

2 jam ago

Berantas Buta Aksara Al-Qur’an, Penyuluh Agama Rangsang Pesisir Bimbing Anak Belajar Iqra

Kepulauan Meranti — Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Rangsang Pesisir, Miftahul Jannah, melaksanakan kegiatan pembinaan…

2 jam ago

Penyuluh Agama Islam dan Kepala KUA Tebing Tinggi Bimbing Prosesi Masuk Islam Warga Binaan Lapas Selatpanjang

Kepulauan Meranti — Penyuluh Agama Islam bersama Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tebing Tinggi…

2 jam ago

Penyuluh Agama Islam Rangsang Pimpin Doa pada Peringatan Hari Santri Nasional 2026

Kepulauan Meranti — Penyuluh Agama Islam Kecamatan Rangsang, Ikhwan Hasani, memimpin pembacaan doa pada peringatan…

2 jam ago

Penyuluh Agama Islam Tebing Tinggi Timur Beri Penyuluhan Akhlak dan Adab di MTs Al-Hidayah

Kepulauan Meranti — Penyuluh Agama Islam Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Suhelmi, melaksanakan kegiatan penyuluhan bagi…

2 jam ago