Kuantan Singingi — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya, M. Isam, memberikan bimbingan kepada calon pengantin, Dewi Anjani dan Rahmat Hidayat, yang berasal dari Desa Muara Langsat dan Desa Langsat Hulu. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan administrasi sekaligus memberikan pembekalan keagamaan kepada calon pasangan sebelum melangsungkan pernikahan pada Rabu (20/10/2026)
Dalam kegiatan tersebut, M. Isam melakukan pemeriksaan dan verifikasi data calon pengantin sebagai bagian dari persiapan administrasi pernikahan. Selain itu, ia juga membimbing calon pengantin dalam memahami tata cara pengucapan ijab kabul agar dapat dilaksanakan dengan baik, lancar, dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, M. Isam turut menanyakan dan menguji pemahaman calon pengantin mengenai pengetahuan dasar keagamaan, termasuk bacaan salat dan kemampuan membaca Al-Qur’an. Pembinaan ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan calon pasangan untuk membangun rumah tangga yang berlandaskan nilai-nilai Islam.
M. Isam menekankan bahwa calon suami perlu mempersiapkan diri dengan baik untuk menjalankan tanggung jawab sebagai kepala keluarga sekaligus imam dalam rumah tangga. Pemahaman agama, kemampuan membimbing keluarga, serta keteladanan dalam menjalankan ibadah merupakan bekal penting dalam membangun keluarga yang harmonis dan religius.
Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Sentajo Raya terus berupaya memberikan pelayanan dan bimbingan kepada calon pengantin, tidak hanya dari sisi administrasi pernikahan, tetapi juga melalui penguatan pemahaman agama sebagai bekal mengarungi kehidupan rumah tangga.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat membantu calon pengantin mempersiapkan diri secara lebih matang, sehingga mampu mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.(MRD)

