Penyuluh Agama Islam Bangko Dampingi Pengurus Masjid Ar-Rahman Akses Bantuan Kemenag melalui SIMAS

admin
2 Min Read

Rokan Hilir – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bangko melalui Penyuluh Agama Islam terus berupaya memberikan pelayanan kepada umat. Salah satu bentuk pelayanan tersebut terlihat pada Jumat (23/10/2026), melalui pendampingan kepada pengurus masjid yang membutuhkan informasi dan bantuan terkait administrasi pengajuan bantuan Kementerian Agama.

Bertempat di KUA Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Penyuluh Agama Islam Bangko, Suriyah, menyambut kedatangan Masri, perwakilan pengurus Masjid Ar-Rahman yang beralamat di Jalan Kampung Baru, Kelurahan Bagan Hulu. Kedatangan Masri bertujuan mengajukan surat rekomendasi sebagai salah satu kelengkapan berkas untuk pengajuan bantuan dana dari Kementerian Agama RI.

Suriyah memberikan pendampingan dan arahan terkait prosedur pendaftaran daring serta kelengkapan dokumen administrasi yang diperlukan. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu pengurus masjid memahami tahapan pengajuan bantuan dan mempersiapkan berkas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Program pengajuan bantuan pembangunan dan rehabilitasi rumah ibadah dari Kementerian Agama tahun anggaran 2026 dilakukan secara daring melalui aplikasi Sistem Informasi Masjid (SIMAS). Dalam proses tersebut, rekomendasi dari KUA menjadi salah satu kelengkapan administrasi yang diperlukan sesuai dengan persyaratan pengajuan bantuan.

Masri mengaku terbantu dengan arahan dan informasi yang diberikan oleh Penyuluh Agama Islam Bangko. Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu pengurus Masjid Ar-Rahman melengkapi dokumen pengajuan dengan baik sehingga proses administrasi berjalan lebih tertib dan sesuai ketentuan. Uus

Share This Article
Tidak ada komentar