Rokan Hilir — Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Rimba Melintang, Yusmondra, memberikan penyuluhan tentang pemberdayaan wakaf kepada jamaah Majelis Taklim (MT) Nurul Iman di Kepenghuluan Seremban Jaya, Kamis (22/10/2026).
Dalam penyuluhan tersebut, Yusmondra menjelaskan bahwa wakaf tidak hanya berkaitan dengan penyediaan tanah untuk pemakaman atau pembangunan masjid, tetapi juga dapat dikembangkan secara produktif agar memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Ia mengajak jamaah untuk memahami potensi wakaf sebagai salah satu instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Menurutnya, aset wakaf yang dikelola secara produktif dapat memberikan manfaat sosial, antara lain untuk mendukung pendidikan anak yatim dan membantu upaya pengentasan kemiskinan.
“Wakaf itu adalah investasi abadi. Di zaman sekarang, kita tidak boleh lagi membiarkan aset wakaf menjadi lahan tidur yang pasif. Wakaf harus berputar, menghasilkan nilai ekonomi, yang hasilnya bisa membiayai sekolah anak yatim dan mengentaskan kemiskinan di desa kita,” tutur Yusmondra.
Kegiatan penyuluhan berlangsung secara interaktif. Sejumlah jamaah berkonsultasi mengenai legalitas tanah wakaf, khususnya upaya memastikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk tempat ibadah.
Melalui penyuluhan ini, jamaah diharapkan semakin memahami pentingnya pengelolaan wakaf secara produktif serta kepastian hukum aset wakaf agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat. Uus

