Mediasi Sengketa Batas Tanah MTs Alkholidiyah, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Tanah Putih Kedepankan Tabayyun

admin
2 Min Read

Rokan Hilir – Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Kecamatan Tanah Putih, Syahroni (Syakroni), menghadiri forum mediasi sengketa batas (sepadan) tanah antara pihak MTs Alkholidiyah Sedinginan dan warga sekitar pada Rabu (21/10/2026) pukul 20.00 WIB.

Langkah persuasif melalui musyawarah ini digelar di kediaman Ketua Yayasan Alkholidiyah, Leni Marni. Pemilihan waktu pada malam hari sengaja dilakukan untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dapat hadir secara penuh.

Pertemuan strategis tersebut dihadiri oleh Lurah Sedinginan M. Masykur, Ketua Yayasan Alkholidiyah Ismail Ahmad, serta Kepala MTs Alkholidiyah Leni Marni. Sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat juga turut hadir memberikan pandangan yang menyejukkan guna menjaga kondusivitas.

Dalam arahannya, Syahroni menyampaikan bahwa keterlibatan unsur Kementerian Agama dan Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) bertujuan memastikan agar persoalan lahan ini tidak mengganggu kenyamanan publik, khususnya aktivitas belajar para santri.

“Kami mengedepankan pendekatan tabayyun (klarifikasi) dan kekeluargaan. Harapan kita, status batas tanah ini menjadi terang benderang bagi pihak madrasah maupun warga sekitar, sehingga jalinan silaturahmi tetap terjaga erat,” ujar Syahroni di sela-sela musyawarah.

Sementara itu, Lurah Sedinginan M. Masykur mengapresiasi kedewasaan berpikir kedua belah pihak yang memilih jalur dialog terbuka ketimbang bersitegang di lapangan. Pihak kelurahan berkomitmen mengawal proses verifikasi administrasi batas tanah tersebut berdasarkan data-data yang sah di tingkat kelurahan. UUS

Share This Article
Tidak ada komentar