Pelalawan – Tiga Penyuluh Agama Kabupaten Pelalawan mendapat kepercayaan dari Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mengemban tugas sebagai enumerator atau petugas pengumpul data dalam pelaksanaan Survei Nasional Kerukunan Umat Beragama Tahun 2026, pada hari Rabu (21/10/2026).
Ketiga Penyuluh Agama tersebut adalah Ustadzah Refna Hendrita, Wahida Ilyas, dan Abdul Rahman Sayuti. Mereka dipercaya untuk melaksanakan pengumpulan data secara langsung di tengah masyarakat sebagai bagian dari upaya memotret kondisi kerukunan umat beragama di Indonesia.
Sejumlah desa di Kabupaten Pelalawan yang telah menjadi lokasi pelaksanaan survei di antaranya Desa Kriung, Desa Harapan Jaya, dan Desa Mekar Jaya.Salah seorang enumerator, Refna Hendrita, melaksanakan kegiatan survei di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan tersebut mendapat perhatian dan pengawasan langsung dari Kementerian Agama Pusat. Bapak Suhirman, selaku pengawas dari Kementerian Agama RI, Jakarta, hadir secara langsung mendampingi pelaksanaan survei, bersama tiga orang pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan. Pelaksanaan survei dilakukan melalui pengumpulan informasi dari masyarakat guna memperoleh gambaran mengenai kondisi kehidupan beragama, sikap toleransi, kesetaraan, serta kerja sama antarumat beragama.
Keterlibatan Penyuluh Agama sebagai enumerator menunjukkan bahwa peran penyuluh tidak hanya terbatas pada kegiatan bimbingan dan penyuluhan keagamaan, tetapi juga turut berkontribusi dalam mendukung program strategis nasional melalui pengumpulan data di lapangan.
Survei nasional kerukunan umat beragama ini menjadi salah satu langkah penting dalam memperoleh data dan informasi yang dapat digunakan sebagai bahan evaluasi serta pertimbangan dalam merumuskan kebijakan penguatan kerukunan umat beragama di Indonesia.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kondisi kerukunan umat beragama di Kabupaten Pelalawan dapat tergambarkan secara objektif, sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga keharmonisan, memperkuat toleransi, dan merawat persatuan di tengah keberagaman masyarakat.
Kepercayaan yang diberikan Kementerian Agama Pusat kepada tiga Penyuluh Agama Kabupaten Pelalawan ini menjadi wujud nyata kontribusi penyuluh dalam mendukung terwujudnya kehidupan beragama yang rukun, damai, dan harmonis.Kerukunan bukan sekadar hidup berdampingan, tetapi tentang saling menghargai, saling memahami, dan bersama-sama menjaga persatuan dalam keberagaman. MRZ

