Rokan Hulu — Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Rambah, Rita Susanti, S.Pd.I., menyerahkan secara simbolis 15 buah Al-Qur’an wakaf kepada Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Al-Wahdah yang berlokasi di Dusun Sei Deras, Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, Rabu (21/10/2026).
Penyerahan tersebut diterima langsung oleh Pengasuh TPQ Al-Wahdah, Ustaz Zulkifli, S.Hi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan serta berharap wakaf Al-Qur’an tersebut dapat bermanfaat bagi para santri dan masyarakat sekitar dalam mempelajari Al-Qur’an.
Al-Qur’an yang diwakafkan tersebut berasal dari program wakaf yang diselenggarakan oleh KUA Kecamatan Rambah, yakni wakaf Al-Qur’an dari para calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahan. Program ini menjadi salah satu bentuk kepedulian dan semangat berbagi yang diharapkan dapat menjadi amal jariyah serta terus mengalirkan kebaikan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh kehangatan. Melalui program ini, diharapkan penyaluran wakaf Al-Qur’an dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak santri dan masyarakat yang terbantu dalam mempelajari serta membaca Al-Qur’an. HSN

