Indragiri Hilir – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuala Indragiri, Muhammad Saat, memberikan bimbingan perkawinan (Bimwin) pra-nikah mandiri kepada calon pengantin pada Selasa (20/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Balai Nikah KUA Kecamatan Kuala Indragiri mulai pukul 09.30 WIB tersebut diikuti oleh satu pasangan calon pengantin.
Dalam bimbingan tersebut, Muhammad Saat menekankan pentingnya membangun fondasi rumah tangga yang kokoh dengan berlandaskan cinta, kasih sayang, dan nilai-nilai keagamaan. Ia mengingatkan calon pengantin agar senantiasa menjaga rasa cinta, menumbuhkan kepedulian, serta membangun sikap saling pengertian dalam menjalani kehidupan rumah tangga setelah menikah.
“Pernikahan bukan sebatas melepas status lajang saja, melainkan sebuah ibadah panjang yang membutuhkan komitmen, keikhlasan, dan saling pengertian dari kedua belah pihak. Dengan niat yang tulus dan keikhlasan, ikatan rumah tangga akan mendatangkan keberkahan serta membawa kebaikan bagi kehidupan pasangan di dunia dan akhirat,” ujar Muhammad Saat.
Melalui bimbingan perkawinan pra-nikah mandiri ini, diharapkan calon pengantin memperoleh bekal mental, spiritual, dan pengetahuan yang memadai untuk menjalani kehidupan berumah tangga. Pembekalan tersebut menjadi salah satu upaya mempersiapkan pasangan dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. MST

