Penyuluh Agama Pangkalan Kuras Dampingi Pengurus Masjid Nurul Ittihad Muhibah Daftar ID Masjid

admin
2 Min Read

Pelalawan – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Pangkalan Kuras, Irwan Syah, memberikan pendampingan kepada pengurus Masjid Nurul Ittihad Muhibah, Kelurahan Sorek Satu, kabupaten Pelalawan, dalam proses pendaftaran masjid untuk memperoleh ID Masjid dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Kegiatan pendampingan tersebut dilaksanakan pada Senin, (19/10/2026) pukul 10.00 WIB, bertempat di KUA Pangkalan Kuras.

Dalam kegiatan tersebut, Irwan Syah membantu pengurus masjid memahami proses pendaftaran serta pentingnya melengkapi data dan dokumen yang diperlukan. Pendampingan ini merupakan bagian dari pelayanan KUA kepada masyarakat, khususnya dalam bidang kemasjidan.

Ia menjelaskan bahwa pendataan masjid melalui Sistem Informasi Masjid ( SIMAS ) Kementerian Agama merupakan langkah penting untuk mendukung tertib pengelolaan data rumah ibadah. Dengan adanya identitas masjid yang terdaftar, data masjid diharapkan dapat terdokumentasi dengan baik sehingga memudahkan proses administrasi dan koordinasi dengan pihak terkait.

Melalui pendampingan ini, pengurus Masjid Nurul Ittihad Muhibah diharapkan dapat mengikuti proses pendaftaran dengan baik serta memastikan data masjid yang disampaikan lengkap dan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Sinergi antara pengurus masjid dan KUA juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan di tengah masyarakat.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Penyuluh Agama Islam KUA Pangkalan Kuras dalam memberikan pelayanan, bimbingan, dan pendampingan kepada masyarakat. Diharapkan, melalui tertib administrasi kemasjidan, pengelolaan rumah ibadah semakin terarah dan pelayanan keagamaan kepada umat dapat berjalan lebih optimal. MRZ

Share This Article
Tidak ada komentar