Indragiri Hilir – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang Tuaka, Muslim, memberikan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada beberapa pasangan calon pengantin di Balai Nikah KUA Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (19/10/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu upaya mempersiapkan calon pengantin dalam membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai agama.
Bimbingan tersebut bertujuan membekali calon pengantin dengan pemahaman keagamaan dan pengetahuan tentang kehidupan berumah tangga. Melalui kegiatan ini, calon pengantin diharapkan memiliki kesiapan mental dan spiritual dalam menghadapi berbagai tantangan setelah memasuki kehidupan pernikahan.
Dalam pemaparannya, Muslim menegaskan bahwa menikah bukan sekadar menyatukan dua insan, melainkan awal dari sebuah perjalanan ibadah yang panjang. Oleh karena itu, calon pengantin perlu mempersiapkan diri, baik secara mental maupun spiritual, agar mampu membangun rumah tangga yang harmonis.
Ia juga mengingatkan pentingnya saling memahami, menjaga komunikasi, serta menjalankan hak dan kewajiban masing-masing dalam kehidupan berumah tangga. Dengan bekal tersebut, pasangan diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan keluarga dan mewujudkan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Bimbingan Perkawinan menjadi salah satu upaya pembinaan calon pengantin agar tidak hanya siap menjalani prosesi pernikahan, tetapi juga memahami tanggung jawab yang menyertai kehidupan setelah menikah. Pemahaman agama, komunikasi yang baik, dan sikap saling menghargai menjadi bekal penting dalam membangun keluarga yang kokoh.
Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Batang Tuaka terus mendorong peran penyuluh agama dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya bagi calon pengantin. Dengan pembekalan sebelum menikah, pasangan diharapkan mampu membangun keluarga yang harmonis dan mewujudkan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. MST

