Enam Penyuluh Agama Islam Kuansing Dibekali untuk Survei Kerukunan Umat Beragama

admin
3 Min Read

KUANTAN SENGINGI — Sebanyak enam Penyuluh Agama Islam mendapatkan pembekalan sebelum turun ke lapangan untuk melaksanakan survei kerukunan umat beragama di Kabupaten Kuantan Singingi. Pembekalan tersebut diberikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, dalam hal ini diwakili oleh Kasubbag Tata Usaha, H. Bakhtiar Shaleh, di ruang kerjanya pada Senin, (19/10/2026).

Kegiatan pembekalan ini yang di ikuti oleh penyuluh Agama Islam. Terdiri dari Muhammad Ridwan, Muhammad Hazri, Mahyu Budiman, Abandri, Isras Ramis, dan Endah Fitriani, menjadi langkah awal untuk memastikan pelaksanaan survei kerukunan umat beragama berjalan dengan baik, terarah, dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Para penyuluh diharapkan memahami tugas serta tanggung jawabnya dalam mengumpulkan informasi mengenai kondisi kerukunan umat beragama di tengah masyarakat.

Dalam arahannya, H. Bakhtiar Shaleh memberikan pembekalan kepada enam penyuluh agama Islam agar melaksanakan tugas lapangan secara profesional, objektif, dan penuh tanggung jawab.

“Survei kerukunan umat beragama memerlukan pendekatan yang tepat, komunikasi yang santun, serta kemampuan membangun hubungan yang baik dengan masyarakat.” Ucap H. Bakhtiar Shaleh.

Penyuluh agama memiliki peran strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat dalam berbagai kegiatan pembinaan dan pelayanan keagamaan. Pengalaman tersebut diharapkan dapat mendukung proses pengumpulan data dan informasi yang menggambarkan kehidupan umat beragama secara faktual.

Pelaksanaan survei ini juga menjadi bagian penting dalam memperoleh gambaran mengenai praktik kerukunan, hubungan sosial antarmasyarakat, serta dinamika kehidupan beragama di lingkungan setempat. Data yang dihimpun diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam merumuskan langkah-langkah pembinaan kerukunan umat beragama ke depan.

Selain ketepatan dalam pengumpulan data, para penyuluh diharapkan menjunjung tinggi sikap netral, menghormati perbedaan, serta menjaga etika ketika berinteraksi dengan responden. Dengan demikian, masyarakat dapat memberikan informasi secara nyaman dan terbuka.

Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi terus mendorong penguatan peran aparatur dan penyuluh agama dalam menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat. Kerukunan umat beragama bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

Melalui pembekalan ini, enam Penyuluh Agama Islam diharapkan dapat menjalankan survei dengan optimal serta berkontribusi dalam mendukung penguatan kerukunan umat beragama di Kabupaten Kuantan Singingi.Upaya tersebut sejalan dengan semangat “Kemenag Berdampak”, yakni menghadirkan pelayanan keagamaan yang bermanfaat bagi masyarakat, memperkuat toleransi, dan menjaga kehidupan yang harmonis dalam keberagaman.(RDW)

Share This Article
Tidak ada komentar