Penyuluh Agama Islam Bengkalis Jadi Narasumber Bimwin Pranikah bagi 15 Pasang Calon Pengantin

admin
3 Min Read

BENGKALIS – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bengkalis menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi 15 pasang calon pengantin (catin) yang akan melangsungkan pernikahan pada Oktober 2026. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Bengkalis, Mahmud, pada Rabu (14/10/2026), pukul 08.00 WIB.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KUA Kecamatan Bengkalis dalam mempersiapkan calon pengantin agar memiliki bekal pengetahuan, pemahaman agama, serta kesiapan mental dan emosional sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.

Pembukaan kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dipimpin oleh Ulvatul Zahra, mahasiswa magang di KUA Kecamatan Bengkalis. Seluruh rangkaian pembukaan berlangsung tertib dan khidmat sebagai awal pelaksanaan pembinaan bagi para calon pengantin.

Dalam arahannya, Kepala KUA Kecamatan Bengkalis, Mahmud, menekankan pentingnya kesiapan calon pengantin, tidak hanya dari segi administrasi pernikahan, tetapi juga dalam memahami ajaran agama, membangun komunikasi yang sehat, dan menjalankan tanggung jawab dalam keluarga.

“Pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga menyatukan tanggung jawab. Karena itu, calon pengantin perlu mempersiapkan diri dengan baik agar mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah,” pesannya.

Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Bengkalis turut berperan sebagai narasumber yang memberikan pembekalan kepada 15 pasang calon pengantin. Materi bimbingan diarahkan untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai kehidupan berumah tangga berdasarkan tuntunan Islam.

Pembekalan mencakup pemahaman tentang tujuan pernikahan, hak dan kewajiban suami istri, pentingnya komunikasi dalam keluarga, sikap saling menghargai, serta cara menghadapi dan menyelesaikan konflik rumah tangga secara bijaksana.

Melalui materi yang diberikan, para calon pengantin diharapkan memahami bahwa membangun keluarga harmonis membutuhkan kerja sama, kesabaran, keterbukaan, dan komitmen dari kedua belah pihak. Pernikahan bukan hanya tentang kebahagiaan pada awal kehidupan bersama, tetapi juga tentang kesediaan untuk saling mendukung dan bertanggung jawab dalam menghadapi berbagai tantangan.

Penyuluhan agama dalam kegiatan Bimwin juga menjadi sarana untuk menanamkan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan keluarga. Dengan menjadikan ajaran agama sebagai pedoman, pasangan suami istri diharapkan mampu menjaga keharmonisan, membangun kepercayaan, serta mendidik anak-anak dalam lingkungan keluarga yang penuh kasih sayang.

Kegiatan ini sekaligus mempertegas peran Penyuluh Agama Islam dalam memberikan pendampingan dan edukasi keagamaan kepada masyarakat, khususnya bagi calon pengantin yang akan memulai kehidupan baru. Sinergi antara KUA dan Penyuluh Agama Islam diharapkan dapat memperkuat ketahanan keluarga serta mendukung terwujudnya rumah tangga yang berkualitas.

Melalui pelaksanaan Bimbingan Perkawinan ini, KUA Kecamatan Bengkalis berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Sebanyak 15 pasang calon pengantin yang mengikuti kegiatan tersebut diharapkan dapat menerapkan ilmu dan nilai-nilai yang diperoleh sebagai bekal membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, serta mewujudkan kehidupan rumah tangga yang harmonis, kokoh, dan berlandaskan nilai-nilai Islam. Syf.

Share This Article
Tidak ada komentar