Tiga Penyuluh Agama Islam Inhu Jadi Dewan Hakim MQK Tingkat Kabupaten 2026

admin
1 Min Read

Indragiri Hulu — Tiga Penyuluh Agama Islam Kabupaten Indragiri Hulu dipercaya menjadi dewan hakim dalam Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) antarpesantren yang digelar dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (17/10/2026) di Pondok Pesantren Khairul Ummah, Kecamatan Pasir Penyu.

Ketiga penyuluh tersebut adalah Ahmad Mufti dari KUA Kecamatan Lirik, Khoirul Anam dari KUA Kecamatan Seberida, dan Muhamad Solihin dari KUA Kecamatan Lubuk Batu Jaya. MQK ini diikuti oleh 17 pondok pesantren se-Kabupaten Indragiri Hulu.

Keterlibatan ketiganya sebagai dewan hakim menjadi bentuk kontribusi Penyuluh Agama Islam dalam mendukung kegiatan keagamaan serta pengembangan tradisi keilmuan Islam di lingkungan pesantren.

MQK merupakan ajang bagi para santri untuk menunjukkan kemampuan membaca kitab kuning sekaligus memperkuat kecintaan terhadap khazanah keilmuan Islam. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk melestarikan tradisi pengkajian kitab-kitab turats yang menjadi bagian penting dari pendidikan pesantren.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat para santri dalam mendalami ilmu agama semakin meningkat. Selain itu, MQK diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pendidikan pesantren serta mendorong lahirnya generasi yang berilmu dan berakhlak mulia. ASP

Share This Article
Tidak ada komentar