Pekanbaru — Enam Penyuluh Agama Islam Kecamatan Rumbai melaksanakan pembinaan keagamaan bagi warga binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Pekanbaru, Kamis. Kegiatan yang berlangsung pukul 10.30 hingga 11.30 WIB tersebut diisi dengan pembelajaran membaca Al-Qur’an dan tausiah singkat.
Keenam penyuluh tersebut adalah Ahmad Rasidin, S.Ag., Sardawana, S.Pd.I., Amrunnas, S.Sos., Apriadi, S.Ag., Jakfar Musonnip, S.Pd.I., dan Muhammad Zamri, S.Ud., M.Ag. Mereka mendampingi warga binaan dalam mengikuti rangkaian pembinaan yang berlangsung di LPKA, Jalan Pemasyarakatan No. 004, Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru.
Kegiatan diawali dengan pembelajaran membaca Al-Qur’an. Warga binaan dibagi menjadi beberapa kelompok, dengan masing-masing kelompok didampingi oleh seorang penyuluh. Sebagian warga binaan masih belajar membaca menggunakan buku Iqra’, sedangkan sebagian lainnya telah memasuki tahap membaca Al-Qur’an.
Setelah pembelajaran, kegiatan dilanjutkan dengan tausiah singkat yang disampaikan oleh Ahmad Rasidin dan Apriadi. Dalam tausiahnya, Ahmad Rasidin mengingatkan warga binaan agar memanfaatkan waktu selama menjalani masa pembinaan dengan sebaik-baiknya.
Ia menekankan bahwa kesalahan seharusnya menjadi pelajaran untuk memperbaiki diri. Melakukan kesalahan dapat menjadi bagian dari pengalaman hidup, tetapi mengulangi kesalahan yang sama secara terus-menerus merupakan hal yang perlu dihindari. Oleh karena itu, masa pembinaan hendaknya dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk belajar dari pengalaman dan melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.
Sementara itu, Apriadi mengajak warga binaan untuk senantiasa mempelajari dan mengajarkan Al-Qur’an. Ia juga mendorong mereka untuk mulai menghafal Al-Qur’an secara bertahap, meskipun hanya satu ayat setiap hari. Menurutnya, jika dilakukan secara konsisten, dalam sebulan mereka dapat menghafal sekitar 30 ayat, bahkan mencapai 365 ayat dalam setahun. Ia berharap kebiasaan sederhana tersebut dapat menjadi langkah awal untuk semakin dekat dengan Al-Qur’an.
Melalui pembinaan ini, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Rumbai berupaya menanamkan nilai-nilai keagamaan sekaligus mendorong warga binaan agar menjadikan masa pembinaan sebagai kesempatan untuk belajar, memperbaiki diri, dan membangun kebiasaan positif. MZ


