Oleh: Syafriadi, S.Pd.I., M.Pd.
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau
Dakwah merupakan salah satu tugas mulia yang diwariskan oleh Rasulullah SAW kepada umatnya. Dakwah bukan hanya menyampaikan ceramah di mimbar, mengisi pengajian, atau memberikan tausiyah di hadapan jamaah. Lebih dari itu, dakwah adalah upaya mengajak manusia menuju jalan Allah SWT melalui perkataan, perbuatan, sikap, dan keteladanan yang baik.
Di tengah kehidupan masyarakat yang semakin dinamis dan beragam, dakwah yang dilakukan dengan hikmah dan keteladanan menjadi sangat penting. Masyarakat saat ini tidak hanya mendengar apa yang disampaikan oleh seorang Muslim, tetapi juga memperhatikan bagaimana ia berperilaku dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, dakwah yang disertai akhlak mulia akan lebih mudah diterima dan memberikan pengaruh yang mendalam.
Allah SWT berfirman:
اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik serta bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik.” (QS. An-Nahl: 125)
Ayat ini menegaskan bahwa dakwah harus dilakukan dengan kebijaksanaan, kelembutan, dan cara yang baik sehingga dapat menyentuh hati dan membimbing manusia menuju kebenaran.
Dakwah Bil Hal di Lingkungan Masyarakat
Salah satu bentuk dakwah yang sangat efektif adalah dakwah bil hal, yaitu dakwah melalui tindakan nyata dan keteladanan dalam kehidupan sehari-hari. Dakwah semacam ini sering kali lebih berpengaruh daripada nasihat yang panjang karena masyarakat dapat langsung melihat dan merasakan manfaatnya.
Rasulullah SAW adalah teladan terbaik dalam dakwah bil hal. Sebelum masyarakat Mekah menerima ajaran Islam, mereka terlebih dahulu mengenal beliau sebagai pribadi yang jujur, amanah, santun, dan dapat dipercaya. Karena akhlaknya yang mulia, beliau mendapat gelar Al-Amin, yang berarti orang yang terpercaya.
Dakwah bil hal dapat dilakukan oleh siapa saja dan di mana saja. Seorang Muslim dapat berdakwah melalui kepeduliannya terhadap lingkungan, membantu tetangga yang membutuhkan, bergotong royong membersihkan fasilitas umum, menjenguk orang sakit, membantu korban musibah, atau menjadi penengah ketika terjadi perselisihan di masyarakat.
Dalam kehidupan sosial, kehadiran seorang Muslim hendaknya membawa ketenangan dan manfaat bagi orang lain. Rasulullah SAW bersabda:
خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Thabrani)
Hadits ini menunjukkan bahwa kemuliaan seseorang di sisi Allah tidak hanya diukur dari banyaknya ibadah pribadi, tetapi juga dari seberapa besar manfaat yang ia berikan kepada sesama.
Di era digital saat ini, dakwah bil hal juga dapat dilakukan melalui media sosial. Menyebarkan informasi yang benar, membagikan konten yang bermanfaat, menghindari hoaks, serta menjaga etika dalam berkomunikasi merupakan bentuk dakwah yang sangat dibutuhkan. Dengan demikian, dakwah tidak terbatas pada mimbar dan majelis ilmu, tetapi juga hadir dalam kehidupan sehari-hari dan ruang digital yang menjadi bagian dari aktivitas masyarakat modern.
Menjadi Muslim yang Membawa Manfaat
Islam adalah agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam. Kehadiran seorang Muslim hendaknya mencerminkan nilai-nilai rahmat tersebut sehingga mampu memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.
Allah SWT berfirman:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ
“Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad), melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya’: 107)
Sebagai pengikut Rasulullah SAW, umat Islam dituntut untuk menjadi pribadi yang membawa kedamaian, memberikan solusi, serta menghadirkan kebaikan dalam kehidupan bermasyarakat.
Menjadi Muslim yang bermanfaat dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk. Seorang guru memberikan manfaat melalui ilmu yang diajarkan. Seorang pedagang memberikan manfaat melalui kejujuran dalam berdagang. Seorang petani memberikan manfaat melalui hasil pertaniannya. Seorang pegawai memberikan manfaat melalui pelayanan yang baik kepada masyarakat. Demikian pula seorang penyuluh agama memberikan manfaat melalui pembinaan dan pendampingan keagamaan.
Rasulullah SAW bersabda:
“Seorang Muslim adalah orang yang kaum Muslimin selamat dari gangguan lisan dan tangannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini mengingatkan bahwa manfaat tidak selalu berbentuk materi. Menjaga lisan agar tidak menyakiti orang lain, menghindari fitnah, ghibah, dan ujaran kebencian juga merupakan bentuk kontribusi yang sangat berharga dalam kehidupan sosial.
Dalam kehidupan bermasyarakat, seorang Muslim hendaknya menjadi sumber kebaikan, bukan sumber perpecahan. Ia hadir sebagai penebar kedamaian, penguat persaudaraan, dan penggerak kegiatan yang membawa kemaslahatan bagi masyarakat.
Adab Menasihati Sesama
Salah satu bentuk dakwah yang sering dilakukan dalam kehidupan sehari-hari adalah memberikan nasihat kepada sesama. Islam memandang nasihat sebagai bagian penting dari agama.
Rasulullah SAW bersabda:
الدِّينُ النَّصِيحَةُ
“Agama adalah nasihat.” (HR. Muslim)
Namun demikian, Islam tidak hanya mengajarkan pentingnya memberikan nasihat, tetapi juga mengajarkan bagaimana cara menyampaikan nasihat dengan benar.
Banyak nasihat yang sebenarnya baik, tetapi tidak diterima karena disampaikan dengan cara yang kasar, merendahkan, atau mempermalukan orang lain. Oleh karena itu, Islam mengajarkan agar nasihat diberikan dengan kelembutan dan penuh kasih sayang.
Allah SWT berfirman kepada Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS ketika diperintahkan berdakwah kepada Fir’aun:
فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَيِّنًا
“Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut.” (QS. Thaha: 44)
Jika kepada Fir’aun yang terkenal zalim saja Allah memerintahkan untuk berbicara dengan lemah lembut, maka tentu kepada sesama Muslim kita lebih dianjurkan untuk menggunakan tutur kata yang santun dan penuh penghormatan.
Selain itu, nasihat hendaknya diberikan dengan niat yang ikhlas karena Allah SWT, bukan untuk mencari pujian atau menunjukkan bahwa diri kita lebih baik daripada orang lain. Nasihat yang tulus lahir dari rasa cinta dan kepedulian terhadap sesama.
Para ulama juga menekankan pentingnya menjaga kehormatan orang yang dinasihati. Menegur seseorang secara pribadi sering kali lebih efektif daripada mempermalukannya di depan banyak orang. Tujuan utama nasihat adalah memperbaiki keadaan, bukan menjatuhkan harga diri seseorang.
Yang tidak kalah penting, seorang pemberi nasihat hendaknya berusaha menjadi teladan bagi apa yang disampaikannya. Nasihat yang disertai keteladanan akan lebih mudah diterima dibandingkan nasihat yang hanya berhenti pada kata-kata.
Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Sangat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan.” (QS. Ash-Shaff: 2-3)
Ayat ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan dakwah sangat erat kaitannya dengan keteladanan.
Dakwah dengan hikmah dan keteladanan merupakan metode dakwah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Dakwah tidak hanya dilakukan melalui lisan, tetapi juga melalui tindakan nyata yang membawa manfaat bagi masyarakat.
Melalui dakwah bil hal, seorang Muslim dapat menunjukkan keindahan Islam dalam kehidupan sehari-hari. Dengan menjadi pribadi yang bermanfaat, ia menghadirkan rahmat bagi lingkungan sekitarnya. Dan dengan menjaga adab dalam menasihati sesama, ia mampu mengajak kepada kebaikan tanpa menyakiti hati orang lain.
Di tengah berbagai tantangan kehidupan modern, umat Islam perlu terus memperkuat dakwah yang santun, bijaksana, dan penuh keteladanan. Sebab sering kali akhlak yang baik lebih menyentuh hati daripada seribu kata yang diucapkan.
Semoga Allah SWT menjadikan kita semua sebagai hamba-hamba yang mampu berdakwah dengan hikmah, menjadi teladan dalam masyarakat, serta senantiasa menebarkan manfaat dan kebaikan di mana pun berada.
Wallahu a’lam bish-shawab.

Syafriadi, S.Pd.I., M.Pd. lahir di Selatbaru, 8 Januari 1984. Saat ini bertugas sebagai Penyuluh Agama Islam pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantan, Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis.
Aktif dalam kegiatan penyuluhan keagamaan, pembinaan keluarga sakinah, moderasi beragama, bimbingan perkawinan, serta pemberdayaan masyarakat melalui berbagai program edukasi dan dakwah. Selain menjalankan tugas sebagai penyuluh agama, ia juga aktif menulis artikel keislaman, opini, dan karya ilmiah yang berkaitan dengan pendidikan Islam, kehidupan keluarga, serta isu-isu sosial keagamaan.
Pendidikan Sarjana (S1) ditempuh di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis, sedangkan pendidikan Magister (S2) diselesaikan di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA). Melalui aktivitas kepenyuluhan dan literasi, ia berupaya memberikan kontribusi dalam membangun masyarakat yang religius, moderat, berakhlak mulia, serta memiliki ketahanan keluarga yang kuat.
No. HP/WA: 0813-7199-2715

