Pekanbaru (Kemenag) – Sebagai penutup rangkaian Seminar Kerukunan Umat Beragama dan Ekoteologi, dilaksanakan Penandatanganan Deklarasi Bersama Kerukunan Umat Beragama dan Ekoteologi. Kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam memperkuat harmoni antarumat beragama sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap pelestarian lingkungan melalui pendekatan ekoteo
Penandatanganan deklarasi dilakukan oleh seluruh narasumber seminar, yaitu AKBP Lilik Eka Putro dari Polda Riau, Naspi Yendri, S.E., M.Si. dari BPBD Provinsi Riau, KH. Abdurrahman Qoharuddin dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Riau, Prof. Dr. Nurhadi, M.A. dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, serta Reza Aulia Putra, S.IP., M.Si. dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau.
Setelah penandatanganan oleh para narasumber, deklarasi tersebut diikuti oleh seluruh peserta seminar yang berjumlah sekitar 350 orang, terdiri atas penyuluh agama dari berbagai kabupaten dan kota se-Provinsi Riau. Partisipasi seluruh peserta menjadi wujud tekad bersama untuk terus merawat kerukunan, memperkuat moderasi beragama, serta mengimplementasikan nilai-nilai ekoteologi dalam kehidupan bermasyarakat.
Melalui deklarasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, tokoh agama, dan para penyuluh agama dalam menjaga persatuan, memperkokoh toleransi, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama merawat bumi sebagai amanah Tuhan Yang Maha Esa.

