Rokan Hulu — Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Rambah, Rita Susanti, S.Pd.I., menyerahkan secara simbolis 15 buah Al-Qur’an wakaf kepada Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Al-Wahdah yang berlokasi di Dusun Sei Deras, Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, Rabu (21/10/2026).
Penyerahan tersebut diterima langsung oleh Pengasuh TPQ Al-Wahdah, Ustaz Zulkifli, S.Hi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan serta berharap wakaf Al-Qur’an tersebut dapat bermanfaat bagi para santri dan masyarakat sekitar dalam mempelajari Al-Qur’an.
Al-Qur’an yang diwakafkan tersebut berasal dari program wakaf yang diselenggarakan oleh KUA Kecamatan Rambah, yakni wakaf Al-Qur’an dari para calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahan. Program ini menjadi salah satu bentuk kepedulian dan semangat berbagi yang diharapkan dapat menjadi amal jariyah serta terus mengalirkan kebaikan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh kehangatan. Melalui program ini, diharapkan penyaluran wakaf Al-Qur’an dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak santri dan masyarakat yang terbantu dalam mempelajari serta membaca Al-Qur’an. HSN
Rokan Hulu — Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Penyuluh Agama Islam…
Rokan Hulu – Dalam rangka memberikan pembinaan dan edukasi kepada remaja agar terhindar dari perilaku…
Indragiri Hulu – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten…
Indragiri Hulu – Penyuluh Agama Islam Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Moch. Khoirul Anam, S.Th.I.,…
Indragiri Hulu — Rabu (21/10/2026), Penyuluh Agama Islam Kecamatan Seberida, Moch. Khoirul Anam, melaksanakan pendampingan…