Berita

Enam Penyuluh Agama Islam Kuansing Serius Tuntaskan Survei Kerukunan Umat Beragama Tahun 2026

Kuantan Singingi – Enam Penyuluh Agama Islam di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi menunjukkan keseriusan dan komitmen dalam menyelesaikan pelaksanaan Survei Kerukunan Umat Beragama (KUB) Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan data untuk mengetahui kondisi kerukunan umat beragama sekaligus menjadi bahan evaluasi dan perumusan kebijakan pembangunan bidang agama.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, H. Suhelmon, menekankan pentingnya kesungguhan, kedisiplinan, dan tanggung jawab seluruh petugas dalam melaksanakan tugas survei. Ia mengajak enam Penyuluh Agama Islam yang bertugas sebagai enumerator agar bekerja secara profesional, menjaga koordinasi, serta memastikan setiap tahapan kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Menurutnya, pelaksanaan survei ini membutuhkan kerja sama tim yang solid agar proses pengumpulan data dapat berjalan dengan baik, tepat waktu, dan menghasilkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Mari kita bersama-sama menyukseskan kegiatan yang baik ini. Kegiatan ini membutuhkan kerja sama tim, keseriusan, dan tanggung jawab kita semua agar dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya serta memperoleh hasil terbaik dalam menggambarkan capaian kerukunan umat beragama di Kabupaten Kuantan Singingi, khususnya, dan Provinsi Riau pada umumnya yang kita cintai ini,” tegas H. Suhelmon.

Sementara itu, Muhammad Raziq Hanan Zen selaku petugas koordinator lapangan dalam pengumpulan data responden Survei Kerukunan Umat Beragama dari Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan Bidang Agama, Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Agama Republik Indonesia, turut menyampaikan pesan penting kepada para enumerator.

Ia menegaskan bahwa validitas data merupakan salah satu aspek utama yang harus diperhatikan oleh seluruh petugas dalam melaksanakan survei. Setiap data yang dikumpulkan dari responden harus sesuai dengan kondisi dan jawaban yang sebenarnya sehingga dapat memberikan gambaran yang akurat mengenai kehidupan kerukunan umat beragama di tengah masyarakat.

Selain menjaga keakuratan data, para petugas juga diharapkan mampu menyelesaikan seluruh proses pengumpulan data sesuai dengan batas waktu yang telah diberikan. Ketepatan waktu menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan survei secara keseluruhan.

Muhammad Raziq Hanan Zen juga mengingatkan agar para enumerator senantiasa memperhatikan prosedur pengumpulan data dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Dengan demikian, hasil survei yang diperoleh benar-benar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan bidang agama.

Pelaksanaan Survei Kerukunan Umat Beragama Tahun 2026 ini memiliki arti penting bagi Kementerian Agama dalam memperoleh gambaran mengenai kondisi hubungan antarumat beragama di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Kuantan Singingi. Data yang valid dan terukur diharapkan dapat mendukung penguatan moderasi beragama, meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan, serta memperkuat upaya menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat.

Bagi Penyuluh Agama Islam, keterlibatan dalam kegiatan ini juga menjadi bentuk kontribusi nyata dalam mendukung program strategis Kementerian Agama. Selain menjalankan tugas pembinaan dan penyuluhan keagamaan, para penyuluh turut mengambil peran dalam mendukung tersedianya data yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Melalui kerja sama antara jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, koordinator lapangan, dan seluruh enumerator, pelaksanaan survei ini diharapkan dapat diselesaikan secara optimal sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Komitmen enam Penyuluh Agama Islam tersebut menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk mendukung terwujudnya kehidupan masyarakat yang harmonis, saling menghormati, dan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi. Dengan data yang valid dan pelaksanaan yang bertanggung jawab, hasil Survei Kerukunan Umat Beragama Tahun 2026 diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi penguatan kerukunan umat beragama di Kabupaten Kuantan Singingi dan Provinsi Riau. Di akhir pertemuan tersebut seluruh Enumerator petugas survei kerukunan umat beragama Muhammad Ridwan, Mahyu Budiman, M. Hazri, Isran Ramis, Abandri, dan Endah Fitriani berfoto bersama dan berkomitmen dalam penugasan yang mulia ini. (MRD)

admin

Recent Posts

Nursal, Ketua PD IPARI Kampar Sampaikan Duka atas Kecelakaan Ali Wahid, Santunan Akan Disalurkan

Kampar — Ketua Pimpinan Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PD IPARI) Kabupaten Kampar, Nursal,…

6 menit ago

Bangun Pengelolaan Zakat yang Amanah, Penyuluh dan KUA Pinggir Bersama BAZNAZ Bengkalis Perkuat Kapasitas Pengurus UPZ Masjid dan Musala

BENGKALIS – Upaya membangun pengelolaan zakat yang amanah dan profesional terus diperkuat oleh Penyuluh Agama…

38 menit ago

Wakili Ketum PP IPARI, H. M. Ali Dorong Penyuluh Agama Perkuat Gerakan Ekoteologi di Pesawaran

PP IPARI NEWS — Merawat alam bukan sekadar gerakan lingkungan, tetapi juga bagian dari pengabdian…

2 jam ago

Sinergi Penyuluh Agama Dan Polri, Wujudkan Senapelan Aman Dan Tertib

Pekanbaru — Wujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Senapelan, Aufa…

2 jam ago

Dipercaya Kemenag Pusat, Tiga Penyuluh Agama Kabupaten Pelalawan Terjun Langsung dalam Survei Nasional Kerukunan Umat Beragama 2026

Pelalawan – Tiga Penyuluh Agama Kabupaten Pelalawan mendapat kepercayaan dari Kementerian Agama Republik Indonesia untuk…

2 jam ago

Penyuluh Agama Tambusai Utara Perkuat Sinergi dengan BPD Bangun Jaya

Rokan Hulu — Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Penyuluh Agama Islam…

6 jam ago