Berita

Cegah Perkawinan di Bawah Umur, Tiga Penyuluh Agama Rangsang Barat Perkuat Edukasi

Kepulauan Meranti – Tiga Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rangsang Barat, M. Khalwani, S.H.I., Nurjamilah, S.E.I., dan Dina Silvia, S.Ag., M.H., melaksanakan pembinaan dan edukasi pencegahan perkawinan di bawah umur di Kantor KUA Kecamatan Rangsang Barat, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kesiapan dalam membangun rumah tangga sekaligus mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak. Perkawinan di bawah umur dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain pergaulan remaja, kehamilan yang tidak direncanakan, kondisi ekonomi keluarga, rendahnya pemahaman tentang dampak perkawinan dini, serta pengaruh lingkungan sosial dan budaya.

Dalam pembinaan tersebut, Dina Silvia, S.Ag., M.H., menjelaskan bahwa dispensasi kawin yang diberikan melalui pengadilan bukan berarti perkawinan di bawah umur dinormalisasi atau dianjurkan. Dispensasi kawin merupakan mekanisme hukum yang diberikan berdasarkan pertimbangan tertentu dan tidak boleh dimaknai sebagai alasan untuk mengabaikan upaya pencegahan perkawinan usia anak.

Ia menegaskan bahwa perkawinan membutuhkan kesiapan menyeluruh, meliputi kematangan mental dan emosional, kesehatan, pendidikan, serta kemampuan menjalankan tanggung jawab dalam kehidupan rumah tangga.

“Pernikahan bukan sekadar menyatukan dua orang, tetapi juga menyatukan tanggung jawab, kesiapan mental, dan komitmen untuk membangun keluarga. Adanya dispensasi kawin tidak boleh dimaknai sebagai pembenaran untuk menikah pada usia anak. Justru, kita perlu memperkuat edukasi agar generasi muda memahami risiko dan tanggung jawab yang menyertai perkawinan,” jelas Dina.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak perempuan dari risiko perkawinan pada usia terlalu muda. Perkawinan pada usia tersebut dapat berdampak pada keberlanjutan pendidikan, kondisi psikologis, kemampuan mengambil keputusan, serta kesehatan reproduksi, terutama apabila terjadi kehamilan dan persalinan ketika kondisi biologis belum matang. Meski demikian, risiko tersebut tidak berarti setiap perempuan yang menikah muda pasti akan mengalaminya.

Sementara itu, M. Khalwani, S.H.I., dan Nurjamilah, S.E.I., turut memberikan pembinaan mengenai pentingnya peran keluarga, masyarakat, dan lingkungan pendidikan dalam mencegah perkawinan yang belum dipersiapkan secara matang. Orang tua diharapkan membangun komunikasi terbuka dengan anak, mendampingi pergaulan mereka, serta mendorong remaja untuk melanjutkan pendidikan dan mengembangkan potensi diri.

Melalui kegiatan ini, ketiga penyuluh berharap kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan perkawinan di bawah umur semakin meningkat. Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, terutama orang tua, tokoh agama, lembaga pendidikan, dan masyarakat, agar generasi muda dapat mempersiapkan masa depan dengan lebih baik.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KUA Kecamatan Rangsang Barat dalam menjalankan fungsi bimbingan dan penyuluhan keagamaan, sekaligus mendukung terwujudnya keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah melalui perkawinan yang dilandasi kesiapan, tanggung jawab, dan pemahaman yang matang. DS

admin

Recent Posts

Penyuluh Agama Tambusai Utara Perkuat Sinergi dengan BPD Bangun Jaya

Rokan Hulu — Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Penyuluh Agama Islam…

2 jam ago

Penyuluh Agama KUA Rambah Salurkan 15 Wakaf Al-Qur’an ke TPQ Al-Wahdah

Rokan Hulu — Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Rambah, Rita Susanti, S.Pd.I., menyerahkan secara simbolis…

2 jam ago

Cegah Perilaku Berisiko, Penyuluh KUA Ujung Batu Gelar BRUS di SMK Inayah

Rokan Hulu – Dalam rangka memberikan pembinaan dan edukasi kepada remaja agar terhindar dari perilaku…

2 jam ago

3 jam ago

Siapkan Fondasi Rumah Tangga, Penyuluh Agama Lubuk Batu Jaya Bimbing Calon Pengantin

Indragiri Hulu – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten…

3 jam ago

Rawat Tradisi, Perkuat NKRI: Seruan Penyuluh Agama Seberida

Indragiri Hulu – Penyuluh Agama Islam Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Moch. Khoirul Anam, S.Th.I.,…

3 jam ago