Dumai — Penyuluh Agama Islam Kecamatan Medang Kampai, Nurhayati, melakukan survei dan pendampingan sertifikasi halal terhadap usaha Hanum milik Muhammad Amir Muttakin, Jumat (16/10/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di kediaman pelaku usaha yang beralamat di Jalan Arifin Ahmad, Gang Balai Nikah, Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.
Dalam kegiatan tersebut, Nurhayati melakukan pengecekan bahan dan proses produksi tortilla, serta verifikasi dan validasi (verval) data usaha dan produk. Langkah ini merupakan bagian dari pendampingan untuk membantu pelaku usaha memenuhi persyaratan sertifikasi halal.
Berdasarkan hasil pengecekan, pelaku usaha menggunakan bahan-bahan yang bersertifikat halal dan tidak mencampurkan bahan halal dengan bahan yang tidak halal. Hal ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesesuaian bahan yang digunakan dengan ketentuan halal.
Melalui pendampingan ini, Penyuluh Agama Islam turut mendukung pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan sertifikasi halal. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dihasilkan sekaligus mendorong pelaku usaha untuk menjaga kehalalan produknya secara berkelanjutan. MZ
KUANTAN SINGINGI– Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya, Muhammad Ridwan, melaksanakan…
Rokan Hilir – Penyuluh Agama Islam Fungsional Kecamatan Tanah Putih, Idrus, S.Pd.I., memberikan bimbingan rohani,…
Indragiri Hilir – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang Tuaka, Muslim, memberikan…
Pekanbaru – Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kota Pekanbaru, Buslihat Abdullah, S.Ag., M.H.,…
KUANTAN SENGINGI — Sebanyak enam Penyuluh Agama Islam mendapatkan pembekalan sebelum turun ke lapangan untuk…
Kuantan Sengingi — Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Kuantan Singingi, Hj. Ernita…