Rokan Hilir— Komitmen untuk memperkokoh ketahanan keluarga di tingkat masyarakat terus digalakkan oleh Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Rokan Hilir. Kali ini, langkah nyata ditunjukkan oleh salah satu penyuluh fungsional dari Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Melda, yang memberikan tausiah edukatif kepada majelis taklim binaannya dengan mengangkat tema krusial seputar Nikah, Rujuk, dan Talak.
Kegiatan pembinaan umat yang berlangsung interaktif ini sengaja digelar untuk meminimalisasi salah kaprah di tengah masyarakat mengenai hukum-hukum perkawinan. Ustadzah Melda memandang penting bagi kaum ibu dan keluarga untuk memahami regulasi fikih serta administrasi negara agar tidak terjebak dalam lingkaran konflik rumah tangga yang merugikan.
Dalam penyampaian materi, Melda menjelaskan bahwa pernikahan merupakan ikatan suci lahir batin yang harus dijaga dengan penuh rasa tanggung jawab, cinta, dan kasih sayang. Namun, ketika badai rumah tangga tidak dapat dihindari dan jalan keluar berupa talak (perceraian) terpaksa diambil, syariat Islam sebenarnya masih memberikan ruang evaluasi melalui mekanisme rujuk.
“Talak adalah pintu darurat terakhir yang sangat dibenci Allah SWT. Di sinilah pentingnya memahami hukum rujuk sebagai kesempatan emas bagi pasangan suami istri untuk memperbaiki komunikasi, menurunkan ego, dan menata kembali biduk rumah tangga yang retak demi masa depan anak-anak,” papar Ustadzah Melda di hadapan para jamaah majelis taklim di Tanah Putih Tanjung Melawan.
Lebih lanjut, ia mengimbau para jamaah agar tidak menganggap remeh ucapan talak. Setiap kata yang keluar dari lisan suami memiliki konsekuensi hukum yang mutlak, baik secara agama maupun pencatatan resmi di Kantor Urusan Agama (KUA). Melalui pemahaman yang komprehensif ini, diharapkan para ibu majelis taklim dapat menjadi pelopor ketenteraman keluarga di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Kegiatan tausiah diakhiri dengan sesi dialog dan tanya jawab yang dinamis. Banyak jamaah memanfaatkan momen ini untuk berkonsultasi mengenai studi kasus seputar dinamika keluarga sakinah, menjadikan pertemuan ini sebagai ruang solusi keagamaan yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat. uus
KUANTAN SINGINGI– Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya, Muhammad Ridwan, melaksanakan…
Rokan Hilir – Penyuluh Agama Islam Fungsional Kecamatan Tanah Putih, Idrus, S.Pd.I., memberikan bimbingan rohani,…
Indragiri Hilir – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang Tuaka, Muslim, memberikan…
Pekanbaru – Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kota Pekanbaru, Buslihat Abdullah, S.Ag., M.H.,…
KUANTAN SENGINGI — Sebanyak enam Penyuluh Agama Islam mendapatkan pembekalan sebelum turun ke lapangan untuk…
Kuantan Sengingi — Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Kuantan Singingi, Hj. Ernita…